DUMAI - Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Dumai beberapa waktu lalu kini berbuah masalah. Hasil pemilihan dinilai tidak sah, karena cacat hukum. Sejumlah organganisasi mengajukan gugatan untuk membatalkan hasil pemilihan yang memenangkan Khusaini sebagai ketua.
Informasi yang berhasil dirangkum menyebutkan, pada pelaksanaan Musda beberapa waktu lalu pelaksanaan tidak mengikuti tata tertib yang dibuat. Bahkan, banyak mekanisme yang diabaikan dalam upaya untuk memenangkan Khusaini sebagai ketua. Bahkan, susunan formatur yang dibuat ketua terpilih, mengabaikan unsur-unsur yang seharusnya dilibatkan.
Akibat bermasalah, jangankan untuk dilantik, Surat Keputusan (SK) penunjukan Khusaini sebagai Ketua KNPI Dumai terpilih hasil Musda yang dilaksanakan 7-8 Agustus lalu, hingga saat ini belum jua dikeluarkan DPD KNPI Provinsi Riau. Bahkan, dikabarkan susunan pengurus pun belum berhasil terbentuk.
Menyikapi kisruh di tubuh KNPI Dumai itu, pihak KNPI Provinsi Riau dikabarkan telah dilayangkan surat panggilan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Musda KNPI Kota Dumai itu. Mereka antara lain adalah pimpinan sidang, Stering Comite (SC), masing-masing calon, ketua lama KNPI Dumai, serta organisasi kepemudaan yang mengajukan gugatan untuk membatalkan hasil musda.
Ketua SC Musda KNPI Kota Dumai Muharromi ketika dikonfirmasi enggan memberikan komentar. Namun, dia membenarkan adanya undangan dari pengurus KNPI Provinsi Riau untuk melaksanakan mediasi dalam menyelesaikan solusi terkait adanya gugatan organisasi kepemudaan atas hasil Musda KNPI Kota Dumai.
“Ya, ada undangan dari provinsi untuk mengadakan pertemuan pada 26 September nanti untuk mencari solusi atas persoalan yang ada di KNPI Dumai,” ujarnya.
Sementara Ketua KNPI Dumai terpilih Khusaini ketika dikonfirmasi beberapa waktu lalu tidak bersedia menanggapinya. “No comment tentang itu. Semua itu ada mekanismenya dan biarlah semua itu berjalan apa adanya,” ujarnya singkat.(*/dzc)
Informasi yang berhasil dirangkum menyebutkan, pada pelaksanaan Musda beberapa waktu lalu pelaksanaan tidak mengikuti tata tertib yang dibuat. Bahkan, banyak mekanisme yang diabaikan dalam upaya untuk memenangkan Khusaini sebagai ketua. Bahkan, susunan formatur yang dibuat ketua terpilih, mengabaikan unsur-unsur yang seharusnya dilibatkan.
Akibat bermasalah, jangankan untuk dilantik, Surat Keputusan (SK) penunjukan Khusaini sebagai Ketua KNPI Dumai terpilih hasil Musda yang dilaksanakan 7-8 Agustus lalu, hingga saat ini belum jua dikeluarkan DPD KNPI Provinsi Riau. Bahkan, dikabarkan susunan pengurus pun belum berhasil terbentuk.
Menyikapi kisruh di tubuh KNPI Dumai itu, pihak KNPI Provinsi Riau dikabarkan telah dilayangkan surat panggilan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Musda KNPI Kota Dumai itu. Mereka antara lain adalah pimpinan sidang, Stering Comite (SC), masing-masing calon, ketua lama KNPI Dumai, serta organisasi kepemudaan yang mengajukan gugatan untuk membatalkan hasil musda.
Ketua SC Musda KNPI Kota Dumai Muharromi ketika dikonfirmasi enggan memberikan komentar. Namun, dia membenarkan adanya undangan dari pengurus KNPI Provinsi Riau untuk melaksanakan mediasi dalam menyelesaikan solusi terkait adanya gugatan organisasi kepemudaan atas hasil Musda KNPI Kota Dumai.
“Ya, ada undangan dari provinsi untuk mengadakan pertemuan pada 26 September nanti untuk mencari solusi atas persoalan yang ada di KNPI Dumai,” ujarnya.
Sementara Ketua KNPI Dumai terpilih Khusaini ketika dikonfirmasi beberapa waktu lalu tidak bersedia menanggapinya. “No comment tentang itu. Semua itu ada mekanismenya dan biarlah semua itu berjalan apa adanya,” ujarnya singkat.(*/dzc)