728x90 AdSpace

  • Latest News

    Friday, July 24, 2009

    Riau Minta SBY Revisi Perpres No 71

    PEKANBARU -- Tidak adanya langkah nyata yang diambil PT (Persero) PLN menyusul krisis listrik disejumlah wilayah di Provinsi Riau nyaris membuat elemen masyarakat satu suara, mendesak perusahaan semi plat merah itu memberi solusi. Pasalnya, imbas dari kondisi berdampak luas terhadap masyarakat disegala sendi kehidupan.

    Desakan agar PLN mengambil langkah cepat disuarakan Ketua DPRD Riau Drs H Johar Firdaus MSi, politisi asal PG ini mengharapkan perusahaan itu memberi solusi terkait krisis kelistrikan tersebut.

    ''Kita minta PLN mengambil langkah-langkah cepat dalam mengatasi ksisis ini, sebab dampaknya sangat luas, masyarakat Riau sudah sangat menderita akibatnya,'' sebut Johar saat ditemui Jumat (24/7) di Kantor DPRD Riau.

    Menurut Johar, Pemprov Riau tidak tinggal diam dalam mengatasi masalah ini. Seperti menjelaskan ke PLN bahwa Riau memiliki banyak potensi kelistrikan, seperti PLTU batubara di Peranap Inhu yang berkekuatan 2 x 100 MW. ''Jika ini dapat drealisasikan, saya yakin masalah ini sedikit banyak akan teratasi,'' sebutnya.

    Berkaitan dengan permintaan Riau agar Presiden SBY merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 71 tahun 2006 tentang pembangunan listrik 10 ribu MW, sehingga Riau masuk dalam fastrack ahap pertama, Johar menyatakan, pihaknya akan meminta penjelasan dari Dinas Pertambangan dan Energi Riau, untuk mendengar apa saja langkah-langkah yang telah diambil dalam upaya memperjuangkan revisi Perpres tersebut.

    Sistem Baru
    Sementara Manajer Teknik PLN Wilayah Riau dan Kepulauan Riau (WRKR), Ir H Mohammad Shodiq MM, mengatakan bahwa pemadaman saat ini bukan menggunakan formulasi baru ataupun lama. Tetapi menggunakan sistem baru yakni lebih pada sistem elektris.

    ''Bukan menggunakan formulasi lama ataupun formulasi baru, tetapi lebih kepada masalah teknis yang sudah diverifikasi secara detail sehingga lebih baik,'' ujar Shodiq kepada Riau Pos, kemarin.

    Ia mengatakan, letak Riau yang berada di ujung sistem Sumbagteng, membuat aliran daya terpengaruh pada beban yang ada. ''Begitu juga sistem Sumbangteng juga sangat terpengaruh dengan pasokan listrik dari sistem Sumbagsel, yakni transmisi Muaro Bungo dan Lubuk Linggau,'' tambahnya.

    Sehingga pasokan listrik yang ada perlu dibackup dengan jumlah tegangan yang tersedia, yang bersal dari pembangkit yang terdapat di Riau.

    Menurut dia, hal ini diperlukan agar tidak terjadi krisis listrik yang terus berlanjut. Selain itu, upaya yang dilakukan PLN adalah dengan meminta pelanggan besar untuk menghemat daya pada beban puncak. Upaya yang sudah berlangsung sejak sebulan yang lalu, berhasil menghemat beban sebesar 10,2 MW hingga 15 MW.

    Dibagian lain, pejabat ini mengatakan, kerjasama dengan PT RAPP dan IKPP terus berlanjut. PLN telah mendapatkan bantuan daya dari IKPP sebesar 2MW dan RAPP 4 MW.''Kemarin PLN sudah kerjasama dan memberikan Rp 4M sebagai bentuk kesepakatan kerjasama tersebut,'' ujarnya.

    Selain itu, PLN juga mengupayakan agar daya yang diberikan tersebut diperbesar menjadi 10 MW untuk tiap perusahaan. Namun, jika pun ditolak masih terdapat backup dari PLTG Teluk Lembu yang diubah bahan bakarnya menjadi solar sebesar 25 MW.
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments
    Item Reviewed: Riau Minta SBY Revisi Perpres No 71 Rating: 5 Reviewed By: afreese
    Scroll to Top

    Powered by themekiller.com